sweetie alessa’s blog

~ ikhlas dan bersabarlah…. ~

MABIT & MELONTAR JUMRAH

MABIT

Mabit adalah berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar Jumrah yang merupakan salah satu wajib Ibadah Haji. Mabit dilakukan 2 tahap di 2 tempat yaitu di Muzdalifah dan di Mina.

Tahap Pertama : Mabit di Muzdalifah dilakukan tanggal 10 Zulhijah, yaitu lewat tengah malam sehabis wukuf di padang Arafah. Mabit tahap pertama ini biasanya hanya beberapa saat saja, yaitu secukup waktu untuk mengumpulkan 7 buah krikil guna melontar jumrah Aqabah.

Tahap Kedua : Mabit ini dilakukan di Mina dalam 2 hari (11 dan 12 Zulhijah) bagi yang akan mengambil ‘Nafar Awal’, dan 3 hari (11,12,13 Zulhijah) bagi yang akan mengambil ‘Nafar Akhir’. Dari hari pertama sampai terakhir dari mabit di Mina ini adalah melontar ketiga jumrah Ula, Wusta dan Aqabah.

Nafar Awal
Yang dimaksud dengan Nafar Awal adalah apabila kita hanya melontar 3 hari, bukan 4 hari seperti Nafar Sani/Akhir. Disebut Awal karena jama’ah lebih awal meninggalkan Mina kembali ke Mekah. Dan hanya melontar sebanyak 3 hari. Total krikil yang dilontar jama’ah nafar awal adalah 49 butir.

Jama’ah haji pelaku Nafar Awal hanya 2 malam menginap di Mina dan meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah sebelum matahari terbenam.

Nafar Sani/Akhir
Disebut Nafar Sani atau Nafar Akhir apabila Jama’ah melontar Jumrah selama 4 (empat) hari pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Zulhijah sehingga jumlah batu yang dilontar sebanyak 70 butir. Disebut Nafar Sani/Akhir karena jama’ah haji bermalam di Mina 3 (tiga) malam dan meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah.

sakura

MELONTAR JUMRAH

Melontar jumrah adalah salah satu wajib haji. Jama’ah yang tidak melontar wajib membayar Dam (denda) berupa seekor kambing. kalau tidak mampu boleh membayar Fidyah atau berpuasa 10 hari yaitu 3 hari dimasa haji di tanah suci dan sisanya di tanah air.

Waktu melontar mulai setelah lewat tengah malam sampai terbenam matahari, sedangkan utamanya pada waktu duha (pagi setelah matahari terbit). Pada tanggal 10 Zulhijah (Hari Nahr) jama’ah haji hanya melontar 1 jumrah saja yaitu Jumrah Aqabah.

Kemudian pada hari-hari Tasyrik yang lain, yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah yang dilontar adalah ketiga-tiganya (Ula, Wusta, dan Aqabah). Melontar dimulai sesudah masuk waktu Zuhur atau sesaat tergelincirnya matahari sampai terbit besok pagi. Jumrah yang terletak paling dekat dengan Mekah disebut jumrah Aqabah, letaknya diatas perbukitan Aqabah.

JUMRAH
Jumrah Artinya tempat pelemparan, yang didirikan untuk memperingati saat Nabi Ibrahim digoda oleh setan agar tidak melaksanakan perintah Allah menyembelih putranya Ismail. Tiga kali beliau digoda tiga kali pula ia melontarkan batunya kepada setan sebagaimana diperintah dan dibimbing langsung oleh malaikat. Ditempat – tempat inilah kemudian dibangun Tugu-tugu dengan nama Ula, Wusta, dan Aqabah.
~ Jumrah Ula (jumrah pertama), disebut juga ‘Jumrah Surgha’ (jumrah yang kecil) terletak dekat mesjid Khaif.
~ Jumrah Wusta (jumrah kedua), disebut juga ‘Jumrah Tsaniyah’ (jumrah yang sedang) terletak diantara kedua jumrah yaitu Jumrah Ula dan Jumrah Aqabah.
~ Jumrah Aqabah (jumrah ketiga), yang disebut juga ‘Jumrah Tsalitsah’ (Jumrah yang besar) berada di pintu gerbang Mina.

sumber : dzikir.org

December 2, 2008 Posted by | Tentang Haji | , , | Leave a comment

SA’I & TAHALLUL

SA’I

Ibadah Sa’i merupakan salah satu rukun Haji dan umrah yang dilakukan dengan berjalan kaki (berlari-lari kecil) bolak-balik 7 kali dari Bukit Safa ke Bukit Marwah dan sebaliknya. Kedua bukit yang satu sama lainnya berjarak sekitar 405 meter. Ketika melintasi Bathnul Waadi yaitu kawasan yang terletak diantara bukit Shafa dan bukit Marwah (saat ini ditandai dengan lampu neon berwarna hijau) para jama’ah pria disunatkan untuk berlari-lari kecil sedangkan untuk jama’ah wanita berjalan cepat. Ibadah Sa’i boleh dilakukan dalam keadaan tidak berwudhu dan oleh wanita yang datang Haid atau Nifas.

melati

TAHALLUL

Menurut bahasa Tahallul berarti ‘menjadi boleh’ atau ‘diperbolehkan’. Dengan demikian tahallul ialah diperbolehkan atau dibebaskannya seseorang dari larangan atau pantangan Ihram. Pembebasan tersebut ditandai dengan tahallul yaitu dengan mencukur atau memotong rambut sedikitnya 3 helai rambut. Semua Mashab berpendapat bahwa tahallul merupakan wajib haji, hanya Syafi’iyah menganggapnya sebagai rukun haji, sebagai mana firman Allah dalam surat AL Fath ayat 27 :

“Lakad shadaqal laahu rasuulahur ru’ya bilhaqqi latadkhulunnal masjidal haraama in syaa-al laahu aaminiina muhalliqiina ruu-usakum wa muqash-shiriina laa takhaafuuna fa’alima maalam ta’lamuu faja’ala min duuni dzaalika fat-han qariibaa.”

Artinya : “Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada RasulNya bahwa mimpi RasulNya itu akan menjadi kenyataan. Yaitu engkau beserta penduduk Mekah lainnya akan memasuki kota Mekah Insya Allah dengan aman, bebas dari rasa takut terhadap kaum musyrik dengan mencukur rata kepalamu, sedang yang lain mengguntingnya saja. Tuhan mengetahui apa yang tidak kamu ketahui itu. Dibalik ‘Yang tidak kamu ketahui itu’ Tuhan memberi kemenangan lebih dahulu kepadamu pada waktu dekat”.

Tahallul Awal. Melepaskan diri dari keadaan Ihram, setelah melakukan dua diantara tiga perbuatan alternatif sebagai berikut :
~ Melontar Jumrah Aqabah dan Mencukur.
~ Melontar Jumrah Aqabah dan Tawaf Ifadah,
~ Tawaf Ifadah, Sa’i dan Mencukur.

Tahallul Sani/Qubra. Melepaskan diri dari keadaan Ihram setelah melakukan ketiga ibadah secara Lengkap yaitu sebagai berikut :
~ Melontar Jumrah Aqabah.
~ Bercukur dan Tawaf Ifadah,
~ Sa’i

sumber : dzikir.org

December 1, 2008 Posted by | Tentang Haji | , , | Leave a comment

TAWAF

tawafDalam pengertian umum Ibadah Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dimana tiga putaran pertama dengan lari-lari kecil (jika mungkin), dan selanjutnya berjalan biasa. Tawaf dimulai dan berakhir di Hajar Aswad (tempat batu hitam) dengan menjadikan Baitullah disebelah kiri.

Tawaf Nabi Adam. Ibnu Abbas RA menceritakan bahwa Nabi Adam AS pernah melaksanakan Ibadah Haji dan bertawaf keliling Ka’bah dengan tujuh kali putaran. Kemudian para malaikat menemuinya dan berkata : “Semoga hajimu mabrur wahai Adam. Sesungguhnya kami telah melaksanakan Ibadah Haji di Baitullah ini sejak 2000 tahun sebelum kamu.”

Adam bertanya : “Pada zaman dahulu, apakah yang kalian baca pada saat tawaf ? “

Mereka menjawab : “Dahulu kami mengucapkan ; Subhanallah wal hamdu lillah wa la illaha illa Allah wallahu akbar”

Adam berkata, tambahkanlah dengan ucapan : “Wa la haula wa la quwwata illa billah”

Maka selanjutnya para malaikatpun menambahkan ucapan itu.

Tawaf Nabi Ibrahim, setelah menerima perintah membangun kembali Ka’bah, Nabi Ibrahim AS melaksanakan Ibadah Haji. kemudian para malaikat menemuinya pada saat tawaf seraya mengucapkan salam kepadanya lalu Ibrahim pun bertanya kepada mereka : “Dahulu, apakah yang kalian baca saat tawaf ? “

Mereka menjawab : “Dahulu sebelum bapakmu Adam kami membaca ; Subhanallah wal hamdu lillah wa la illaha illa Allah wallahu akbar. lalu Adam menyuruh kami menambahkan Wa la haula wa la quwwata illa billah “.

Selanjutnya Ibrahim berkata : “Tambahkanlah bacaan kalian dengan Al aliyyi al ‘adzim”.

Kemudian para malaikat pun melaksanakannya. (lihat Al-Azraqy I/45).

Dengan demikian maka do’a tawaf adalah : “Subhanallah wal hamdu lillah wa la illaha illa Allah wallahu akbar. Wa la haula wa la quwwata illa billah Al aliyyi al ‘adzim”

Tawaf Rasulullah, Ibnu Umar RA menceritakan “Dahulu apabila Rasulullah SAW melakukan Tawaf yang pertama (Tawaf Qudum, atau tawaf selamat datang), beliau berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Beliau melakukan Sa’i (berlari kecil) pada Bathnul Masil (perut lembah) diantara bukit Shafa dan Marwah.”

Suci dari Hadas. Dalam menyelenggarakan tawaf, Jama’ah harus dalam keadaan wudhu, suci dari hadas besar dan kecil serta tidak diperbolehkan bagi wanita yang sedang Haid atau Nifas.

Syarat-syarat dan tata cara pelaksanaan tawaf adalah sebagai berikut :

1. Berniat akan melakukan tawaf.
2. Menuju ke garis coklat tanda batas putaran tawaf yang letaknya searah Hajar Aswad.
3. Menghadap ke Ka’bah dan ber-Istilam (mengangkat tangan kanan ke arah Hajar Aswad) dan memberi isyarat mengecupnya, sambil mengucapkan Bismillahi Wallahu Akbar.
4. Memulai putaran pertama sambil membaca do’a.
5. Sampai di Rukun Yamani, mengusap Rukun Yamani (bila memungkinkan, atau cukup dengan mengangkat isyarat tangan saja) sambil mengucapkan Bismillahi Wallahu Akbar.
6. Melewati Rukun Yasmani maka sampai ke Hajar Aswad, garis start coklat, maka selesailah satu putaran.
7. Teruskan dengan putaran berikutnya, sampai selesai putaran ketujuh yang akan berakhir di hajar Aswad.

Jika Wudhu batal pada saat melaksanakan tawaf, segera berhenti dan bersucilah kembali dengan air atau bertayamum. Setelah itu ulangi putaran saat batalnya wudhu dan lanjutkan sampai selesai. Artinya putaran yang dilakukan sebelum wudhu batal adalah sah dan dapat dimasukan hitungan.

Setelah selesai Tawaf lanjutkan dengan ibadah berikutnya. Dan kalau bisa sesuai dengan urutannya.
1. Berdo’a atau Munajat di Mutlazam.
2. Shalat sunat dan berdo’a di makam Ibrahim.
3. Shalat sunat di Hijir Ismail, lanjutkan dengan Do’a.
4. Minum air Zamzam dan berdo’a.

Macam-macam Tawaf

Tawaf terdiri dari 4 (empat) macam yaitu Tawaf Ifadah, Tawaf Qudum, Tawaf Wada dan Tawaf sunat.

Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah salah satu dari beberapa rukun haji, yang harus dilaksanakan sendiri jika tidakhajinya batal. Tawaf ini disebut juga Tawaf Ziarah atau Tawaf Rukun. Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al-Hajj ayat 29 : “Tsummal yaqdhuu tafatsahum wal yuufuu nudzuurahum wal yaththawwafuu bilbaitil ‘atiiq”
Artinya : “Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran-kotoran mereka, memotong rambut, mengerat kuku dan memenuhi nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf di rumah yang tua itu.”Tawaf ini dilaksanakan setelah semua ibadah Haji telah diselesaikan yaitu ; melontar jumrah Aqabah, membayar dam serta Tahallul Akhir (Mencukur) kemudian disunatkan memakai wewangian setelah jama’ah tidak Ihram. Hal ini diterangkan dalam hadis Aisyah :
Artinya : “Aku pernah meminyaki Rasulullah SAW ketika (hendak) ihram, sebelum ia berihram, dan ketika sudah Tahallul sebelum ia melakukan tawaf di Ka’bah.”
(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Sesudah Tawaf Ifadah jama’ah langsung dapat melakukan Tahalllul Akbar, serta telah dihalalkan dari segala apa yang diharamkan ketika masih Ihram.

Waktu Pelaksanaan Tawaf Ifadah. Para ulama sepakat bahwa Tawaf Ifadah adalah merupakan rukub Haji yang harus dilaksanakan oleh setiap orang yang melakukan Ibadah Haji. Berikut ini pendapat para imam tentang waktu Tawaf Ifadah :
HANAFIYAH : Waktu Tawaf Ifadah dimulai dari fajar hari Nahr (10 Zulhizah) sampai akhir bulan sesudah seseorang melakukan wukuf di Arafah.
MALIKIYAH : Waktu Tawaf Ifadah dimulai dari fajar hari Nahr (10 Zulhizah) sampai akhir bulan Zulhijah, sehingga apabila ada jama’ah haji meninggalkan (mengakhiri) dari waktu tersebut maka terkena Dam
SYAFI’IYAH : Waktu Tawaf Ifadah dimulai sejak setelah pertengahan kedua malam hari Nahr (10 Zulhizah) dan berakhir sampai jama’ah haji mengerjakannya (kapan saja) selama hidupnya. Sedang waktu afdhal (utama) untuk mengerjakannya ialah pada hari Nasr (10 Zulhijah).

Tawaf Qudum
Disebut juga Tawaf Dukhul, yaitu tawaf pembukaan atau tawaf selamat datang yang dilakukan pada waktu jama’ah baru tiba di Mekah.

Nabi Muhammad SAW setiap kali masuk Masjidil Haram lebih dulu melakukan tawaf sebagai ganti shalat Tahiyyatul Masjid. Maka tawaf inipun disebut juga Tawaf Masjidil Haram.

Hukum untuk tawaf Qudum adalah Sunat, maka jika tidak melaksanakan tawaf Qudum tidak membatalkan Ibadah Haji ataupun Umrah. Bagi wanita yang sedang haid atau Nifas dilarang melakukan Tawaf Qudum. Bagi wanita yang melaksanakannya tidak perlu lari-lari kecil cukup berjalan biasa.

Tawaf Qudum ini boleh tidak disambung dengan Sa’i, tetapi bila disambung maka Sa’inya sudah termasuk Sa’i haji. Oleh karena itu waktu Tawaf Ifadah jama’ah tidak perlu lagi melakukan Sa’i. Disunatkan menyelendangkan pakaian atas Ihram di bawah ketiak lengan kanan dan ujungnya diatas pundak kiri. kalau mungkin sempatkanlah mengusap dan mengecup Hajar Aswad. atau cukup dengan memberi isyarat dari jauh sambil membaca :
“Allahumma Imaanan Bika Wa Tashdieqan Bikitaabika Wa Wafaaan Bi’ahdika Wattibaa’an Lisunnati nabiyika Sayydinaa Muhammadin Shallalahu Alaihi Wasallam.”

Artinya : “Ya Allah ku! aku beriman kepada Mu dan membenarkan kitab Mu, dan memenuhi janji Mu serta mengikuti sunnah nabi Mu, yaitu penghulu kami Muhammad SAW”

ditengah-tengah melakukan tawaf itu jama’ah haji diperkenankan membaca do’a :
“Subhaanallah Wal hamdulillah Walaailaaha Illallah, Wallaahu Akbar Walaa Haula Walaa Quwwata Illaabillah. Allahumma Innie Aamantu Bikitaabikalladzi Anzalta Wa Nabiyya Kalladzi Arsalta Faqhfir lie Maaqaddamtu Wama Akh khartu.”

Artinya : “Maha suci Allah, Segala puji bagi Allah tidak ada Allah yang patut disembah kecuali Allah, Allah Maha besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allahku! Sesungguhnya aku beriman kepada kitab Mu yang telah Engkau turunkan, dan kepada nabi Mu yang telah Engkau utus, Oleh karena itu ampunilah dosa – dosaku yang telah lalu dan yang akan datang.”

Dan ketika sudah sampai di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad supaya membaca : “Rabbanaa Aatinaa Fiddunyaa Hasanah Wafil Aakhirati Hasanah Waqinaa ‘Azaabannar wa Adkhilnaa Ijannata Ma’al Abrar.”

Artinya : “Ya Tuhan kami! berilah kami kebaikan di dunia dan akhirat, dan lindungilah kami dari siksaan api neraka, dan masukkanlah kami ke dalam surga bersama orang-orang baik.”

Tawaf Wada
Wada artinya perpisahan, Tawaf Wada atau tawaf perpisahan adalah salah satu ibadah wajib untuk dilaksanakan sebagai pernyataan perpisahan dan penghormatan kepada Baitullah dan Masjidil Haram. Tawaf ini cukup dikerjakan dengan berjalan biasa. Tawaf Wada disebut juga Tawaf Shadar (Tawaf Kembali) karena setelah itu jama’ah akan meninggalkan Mekah untuk ketempat masing-masing. Dalam pelaksanaannya sama dengan tawaf yang lainnya, akan tetapi do’a yang dibaca berbeda untuk semua putaran.

Tawaf Wada adalah tugas terakhir dalam pelaksanaan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah. Bagi jama’ah yang belum melakukannya belum boleh meninggalkan Mekah, karena hukumnya Wajib. Bila tidak dikerjakan maka wajib membayar Dam, dan bila sudah mengerjakan maka tidak dibenarkan lagi tinggal di Masjidil Haram. Jika Jama’ah sudah keluar Masjid, maka hendaklah segera pergi sebab kalau jama’ah masih kembali kemasjid diharuskan mengulangi Tawaf Wada Ini. Wanita yang sedang Haid dibebaskan dari Tawaf wada dan ia boleh langsung meninggalkan Mekah. Hal ini dijelaskan dalam hadis Ibnu Abbas yang artinya :
“Manusia diperintahkan supaya akhir perjumpaan (dengan Baitullah) itu dengan menjalankan Tawaf di Baitullah, akan tetapi hal ini diringankan bagi perempuan-perempuan yang sedang Haid.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tawaf Sunat
Adalah tawaf yang bisa dilakukan kapan saja. Kalau dilakukan saat baru memasuki Masjidil Haram, Tawaf ini berfungsi sebagai pengganti shalat Tahiyatul Masjid. Tawaf sunat inilah yang dimaksud atau disebut Tawaf Tathawwu.
sumber : dzikir.org

December 1, 2008 Posted by | Tentang Haji | , , | Leave a comment

WUKUF

wukufWukuf adalah mengasingkan diri atau mengantarkan diri ke suatu “panggung replika” Padang Masyhar. Suatu tamsil bagaimana kelak manusia dikumpulkan di suatu padang Masyhar dalam formasi antri menunggu giliran untuk dihisab oleh Allah SWT. Wukuf adalah suatu contoh sebagai peringatan kepada manusia tentang kebenaran Illahi.

Status hukum Wukuf di Arafah adalah rukun yang kalau ditinggalkan maka Hajinya tidak sah. Wukuf juga merupakan puncak ibadah Haji yang dilaksanakan di Padang Arafah dan pada tanggal 9 Zulhizah. Sebagaimana sabda Rasulullah :

“Alhaju arafah manjaal yalata jam’in kabla tuluw ilafji pakad adraka alhajj”
(diriwayatkan oleh 5 ahli hadis)

artinya : “Haji itu melakukan wukuf di Arafah”

Pada hari wukuf tanggal 9 Zulhijah yaitu ketika matahari sudah tergelincir atau bergeser dari tengah hari, (pukul 12 siang) hitungan wukuf sudah dimulai. yang pertama dilakukan adalah shalat Zuhur dan Ashar yang dilakukan secara ‘Jamak Taqdim’, yakni shalat Ashar dilakukan bersama shalat Zuhur pada waktu Zuhur dengan 1x azan dan 2x iqamat.

Setelah shalat Zuhur dan Ashar, disunatkan seorang imam untuk mulai berkhutbah untuk memberikan bimbingan wukuf, penerangan, seruan-seruan ibadah dan panjatan do’a kepada Allah SWT.

Disunatkan supaya menghadap Qiblat dan memperbanyak membaca do’a, zikir dan membaca Al-Qur’an. Ketika berdo’a hendaklah mengangkat tangan hingga tampak keatas kedua ketiaknya. dan juga disunatkan mengulang-ulang kalimat :
“Laa ilaha illallaah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahulhamd, yuhyimiit, wahua hayyun layamuutu biyadihil khair,
wahua ‘alaa kuli syaiin qadiir”

Artinya : “Ya Allah tiada Tuhan selain Allah yang tiada sekutu bagi-Nya,
bagi-Nya segala kerajaan dan segala puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Ia hidup tidak mati. Di tangan-Nya segala kebaikan dan Dia Maha Kuasa.”

Karena ada hadfis Nabi yang mengatakan :

“Sebaik-baiknya do’a pada hari Arafah, dan sebaik-baiknya yang kubaca dan dibacanya juga oleh nabi-nabi sebelumku, yaitu : Laa ilaha illallaah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahulhamd, yuhyimiit, wahua hayyun layamuutu biyadihil khair, wahua ‘alaa kuli syaiin qadiir.” (Hadis Riwayat : Tirmidzi).

sumber : dzikir.org

December 1, 2008 Posted by | Tentang Haji | , , | 2 Comments

Haji, Ritual Persaudaraan Global

hajiLEBIH dari 3.500 tahun lalu, Nabi Ibrahim berdoa di atas gurun tak berpenghuni agar Allah menggerakkan hati-hati manusia untuk datang mengunjungi Baitullah.

Sekitar 1.500 tahun lalu, Nabi Muhammad, cucu terakhir Nabi Ibrahim dari putranya, Nabi Ismail, menunaikan ibadah haji yang pertama sekaligus yang terakhir, yang dikenal sebagai Haji Terakhir (Hajjatul Wada’), bersama sekitar 100.000 hingga 125.000 kaum Muslimin.

Sekarang, setiap tahun umat Islam yang menunaikan ibadah haji berjumlah 3 juta hingga 5 juta orang, sebuah pencapaian yang luar biasa.

Doa Nabi Ibrahim terkabul tanpa henti. Rumah Allah itu menjadi magnet yang menggerakkan hati umat manusia untuk datang mengunjunginya. Bayangkanlah petani-petani miskin di pelosok pedesaan Indonesia atau pelosok-pelosok miskin di Benua Afrika yang harus menabung selama bertahun-tahun hanya untuk mengakhiri hidup dengan satu mimpi yang tulus: pernah sekali memenuhi panggilan Allah ke rumah-Nya di Mekkah.

Kekuatan apakah yang dapat dengan begitu dahsyat menggerakkan hati manusia untuk memenuhi panggilan itu? Kekuatan apakah yang menjelaskan bahwa secara ajaib populasi mereka yang melakukan ibadah haji terus bertambah? Mereka secara terus-menerus menunaikan ibadah haji, bahkan jauh sebelum negara terlibat mengurus perjalanan mereka yang akan berhaji. Ketika pada akhirnya negara mulai terlibat mengurus perjalanan tamu-tamu Allah, populasi mereka yang ingin berangkat terus bertambah.

Itulah tabiat agama. Itulah sejarah akidah. Imperium, dinasti, kerajaan, pemerintahan, dan rezim semua datang silih berganti, bangkit dan jatuh lalu hilang dari muka bumi karena sejarah mereka dirakit dari tanah dan darah sehingga ia sempit dan terbatas. Untuk bertahan, ia harus bersikap ekstrem dalam ekspansi atau defensi, dan akhirnya harus menjadi narsis dan posesif dalam mencatat sejarahnya sendiri.

Islam datang melampaui era primordialisme itu. Tanah dan darah mungkin menyatukan kita secara romantis, tetapi takkan pernah mampu bertahan lama. Secara mengesankan kita dihadapkan pada fakta sejarah bahwa khilafah-khilafah Islam sepanjang 1.500 tahun bangun dan runtuh silih berganti, dengan konflik internal yang juga berdarah-darah, tetapi populasi pemeluk agama ini terus bertambah.

Rasio umat Islam dengan penduduk bumi pada masa Rasulullah SAW adalah 1 Muslim dari setiap 1.000 penduduk bumi. Kini, rasio itu menjadi satu Muslim dari setiap lima penduduk bumi. Inilah bagian dari janji Allah sendiri bahwa agama Allah akan tetap terjaga.

Haji adalah salah satu penjelasannya. Ini merupakan ritual persaudaraan global yang semua prosesinya menyampaikan pesan kesamaan asal-usul manusia, kesetaraan derajat, peleburan perbedaan etnis dan warna kulit, semangat perdamaian, etika persaudaraan, dan pertukaran manfaat duniawi di tengah aura ibadah.

Sejarah abad ke-20 lalu, misalnya, adalah sejarah perang dengan lebih dari 20 juta jiwa korban di Eropa saja. Dan, itu berakar dari pengembangan ide tentang seleksi alam dan survival competition, keserakahan yang dipicu dari kekhawatiran akan kelangkaan sumber daya, dan seterusnya. Jadi, jika pemeluk agama ini terus bertambah, jawabnya terletak pada kerinduan natural manusia kepada perdamaian yang abadi, kesamaan asal-usul manusia, kesetaraan derajat yang tegas, persaudaraan yang tulus tanpa sekat etnis, dan warna kulit atau kewarganegaraan.

Makna persaudaraan global itulah yang divisualisasikan secara tahunan dalam ritual haji, agar petani kecil Indonesia bisa bertemu dengan saudaranya dari ujung Afrika, atau intelektual dari Eropa dan Amerika, atau seorang ulama dari bangsa Arab, atau seorang pedagang dari bangsa China. Pertemuan itulah yang mereka rindukan, yang mempersaudarakan mereka, dalam naungan ibadah sembari memetik manfaat duniawi seperti perdagangan.

Itulah ritual yang terus memanggil-manggil. Itulah ritual yang tak pernah sepi. Suatu saat ulama terkemuka negeri ini, Buya Hamka, yang telah berhaji selama tiga kali mengatakan, aku selalu rindu untuk kembali ke sana.

M Anis Matta – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera
sumber : kompas.com

November 21, 2008 Posted by | Tentang Haji | , | Leave a comment

Merpati Suci di Tanah Haram

merpatiBurung merpati, seringkali dijadikan lambang perdamaian. Dan perdamaian itu memang terasa di pelataran Masjidil Haram. Burung merpati bertengger di atas tembok hotel, masjid bahkan di pelataran dengan nyaman, tanpa ada yang mengganggu.

Bahkan, dengan tenang mereka sering menghampiri jamaah haji yang kebetulan sedang duduk di pelataran masjid. Tidak heran, ketika ada jamaah yang melempar makanan, segera saja habis di makan burung-burung merpati.

“Satu real..haji, satu real…haji,” teriak seorang bocah kulit hitam yang usianya sekitar tujuh tahun. Ia menawarkan pakan burung berupa biji-bijian yang telah dikemas dalam plastik kecil seukuran es lilin jumbo. Tidak hanya bocah, sejumlah ibu dan gadis remaja kulit hitam juga menawarkan biji-bijian untuk pakan burung itu.

Mereka menawarkan pakan burung ini di sekitar Masjidil Haram terutama di dekat hotel Al Massa. Banyak jamaah yang membeli pakan burung itu dan disebarkan begitu saja di aspal jalanan dekat Masjidil Haram pintu utama. Memang banyak burung merpati jinak berterbangan bebas di kota Mekkah. Jumlahnya mungkin mencapai ribuan bahkan jutaan merpati.

Hanya saja dari sekian banyak, tampaknya mereka berasal dari satu jenis keturunan semua. Yaitu dengan warna bulu abu-abu dan sedikit warna hijau keemasan di bagian lehernya.

Merpati-merpati ini dibiarkan bebas beterbangan dan hinggap di mana saja di kota Mekkah. Sama sekali tak ada yang berani mengganggu keberadaannya. Selain memberi makan, bahkan warga Arab sendiri banyak yang sengaja menyediakan wadah semacam baskom berisi air di wilayah kota Mekkah, untuk minum merpati-merpati ini.

sumber : kompas.com

November 18, 2008 Posted by | Tentang Haji | , , | Leave a comment

Haji Akbar dan Haji Mabrur

Haji Akbar (haji besar)

Istilah haji akbar disebut dalam firman Allah SWT pada surah At-Taubah : 3 , yang artinya :
“Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin…”

Ada beberapa pendapat ulama tentang haji akbar, yaitu haji akbar adalah :
– Haji pada hari wukuf di Arafah.
– Haji pada hari nahar.
– Haji yang wukufnya bertepatan dengan hari Jum’at.
– Ibadah haji itu sendiri beserta wukufnya di Arafah.

Namun pendapat yang paling mahsyur adalah pendapat yang menyatakan bahwa haji akbar adalah haji yang wukufnya jatuh pada hari Jum’at.
Ada haji besar, ada pula haji Asghar (haji kecil) yang merupakan istilah lain untuk umrah.

Haji Mabrur

Haji mabrur adalah ibadah haji seseorang yang seluruh rangkaian ibadah hajinya dapat dilaksanakan dengan benar, ikhlas, tidak dicampuri dosa, menggunakan biaya yang halal, dan yang terpenting, setelah ibadah haji menjadi orang yang lebih baik.

Balasan bagi orang yang mendapatkan haji mabrur adalah surga. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang artinya :
Umrah ke satu ke umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur ganjarannya tiada lain kecuali surga. (HR. Bukhari Muslim).

(kompas.com)

November 14, 2008 Posted by | Tentang Haji | , | Leave a comment

Masjidil Haram

masjidil-haram2MASJID ini terletak di Kota Makkah Al Mukaramah dan merupakan masjid tertua di dunia yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Masjid ini berbentuk empat persegi dan dibangun mengelilingi Ka’bah, berbeda dengan masjid manapun didunia, shaf di Masjidil Haram ini berbentuk lingkaran, semuanya menghadap ke Ka’bah yang berada di tengah-tengah. Ini merupakan keunikan yang tidak dimiliki masjid manapun di dunia.

Spesifikasi Masjidil Haram

Ka’bah

Ka’bah adalah bangunan yang menyerupai bentuk kubus, tempat ini merupakan bangunan pertama yang ada di atas muka bumi yang digunakan sebagai kiblat dalam menjalankan ibadah Sholat oleh umat Islam, sebagai mana firman Allah dalam (QS. Ali Imran ayat 96) yang artinya :

“Sesungguhnya permulaan rumah yang dibuat manusia untuk tempat beribadah itulah rumah yang di Bakkah (Mekkah), yang dilimpahi berkah dan petunjuk bagi alam semesta.”

Ka’bah disebut pula Baitullah (Rumah Allah) atau Baitul Atiq (Rumah Kemerdekaan) dibangun berupa tembok bersegi empat dari batu-batu besar berwarna kebiru-biruan yang berasal dari gunung-gunung sekitar Mekkah.

Kiswah adalah penutup keempat dinding Ka’bah yang tergantung dari atap sampai kaki terbuat dari kelambu sutra hitam, lebarnya total 658 m2. Biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan kiswah ini sebesar 17.000.000 riyal dengan tenaga kerja sebanyak 240 orang, hal ini telah dilakukan sejak zaman Nabi Ismail.
Kiswah tiap tahun diganti, dilakukan pada tanggal 10 Djulhijjah ketika para jamaah sedang berada di Mina, Kiswah ini dihiasi dengan tulisan Al Qur’an yang disulam secara khusus dengan benang emas, salah satu kalimatnya adalah:

Allah Jalla Jalalah, la ilaha illaallah, Muhammad Rasulullah. (Allah Maha Agung, tiada Tuhan selain Allah, Muhammad itu Utusan Allah).

Pintu Ka’bah disebut juga dengan nama al-burk, ini terbuat dari bahan emas murni 99 karat, dengan berat keseluruhan 280 kilogram. Letak pintu ini dari lantai thawaf adalah 2,25 meter sedangkan daun pintu itu sendiri panjangnya 3,06 meter dengan lebar 1,68 meter. Pintu yang sekarang ini adalah hadiah dari raja Khalid bin Abdul Aziz. Dalam sejarahnya pintu ini telah berubah-ubah baik dari bahan baku seni dan bentuknya. Hadits Nabi yang mengatakan :

“Siapa yang masuk ke Baitullah berarti dia masuk dalam kebaikan, keluar dari kejahatan dan dia mendapatkan ampunan”. ( HR. Ath –Thabrani dari Ibnu Abbaas)

Nilai harga pintu itu Rp. 14.420.000,- ( empat belas juta empat ratus dua puluh ribu ) pada tahun 1979 M.

Hajar Aswad

Hajar Aswad adalah batu hitam yang terletak disudut sebelah tenggara Ka’bah, yaitu sudut dimana Thawaf dimulai. Hajar aswad berasal dari syurga yang dibawa oleh Malaikat Jibril atas perintah Allah, batu ini terdiri dari 8 keping yang terkumpul diikat dengan lingkaran perak. Ciri-ciri Hajar Aswad adalah jika dimasukkan ke dalam air akan mengapung dan bila dibakar tidak akan pecah. Hadits Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

Dari Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah bersabda : “Hajarul Aswad diturunkan dari syurga dan berwarna lebih putih dari susu. Dosa-dosa manusia (anak Adam) menyebabkannya menjadi hitam”. (HR. Ahmad dan Turmizi)

Mihzab (Talang Emas)

Talang air ini dulunya tidak ada karena Ka’bah belum memiliki atap, namun pada saat renovasi Ka’bah yang dilakukan suku Quraisy, bangunan ini diberi atap, hingga memerlukan talang air.
Talang air sering diganti dan yang ada sekarang hadiah dari Sultan Abdul Majid Khan Bin Sultan Muhammad Khan dari Konstantinopel pada tahun 1276 H (1859 M), bahannya dilapisi emas seberat 40 kg. Pada tahun 317 H. salah seorang pengikut Abu Taher Al-Qurmuthy berniat untuk mencuri, namun ketika memanjat dinding Ka’bah dia terjatuh dan akhirnya tewas.
Letak talang emas ini persis di depan Hijr Ismail, tempat dimana talang ini berada oleh Khalifah Utsman disebut pintu surga.

Maqam Ibrahim

Maqam Ibrahim bukanlah kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana pendapat orang-orang kebanyakan. Ia adalah bangunan kecil di sebelah timur Ka’bah. Di dalam bangunan kecil ini terdapat sebiji batu yang diturunkan oleh Allah dari Syurga bersama-sama dengan Hajarul Aswad. Di atas batu itu Nabi Ibrahim berdiri di waktu baginda membangun Ka’bah. Salah satu Mu’jizat yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim, batu tersebut dapat naik dan turun sesuai kehendak nabi Ibrahim ketika membangun tembok Ka’bah. Letak maqam Ibrahim berhadapan dengan Pintu Ka’bah.

Hijr Ismail

Hijr Ismail terletak berdampingan dengan Ka’bah, dipagari oleh tembok rendah (al-Hatim) berbentuk setengah lingkaran. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, sebahagian dari Hijir Ismail itu adalah termasuk dalam Ka’bah. Ini diriwayatkan oleh Abu Daud dari ‘Aisyah r.a. yang artinya :

Dari ‘Aisyah r.a. berkata : “Aku sangat ingin memasuki Kaabah untuk melakukan sembahyang di dalamnya. Rasulullah memegang tanganku dan memasukkan aku ke dalam Hijir Ismail sambil berkata “Sembahyanglah kamu di Hijir jika kamu hendak masuk ke dalam Ka’bah karena kaum engkau (orang Quraisy) telah meninggalkan bagian ini di luar semasa mereka membangun Ka’bah.”

Ditempat ini sering dipakai jamaah Haji maupun Umrah untuk melakukan shalat sunnat karena diyakini sebagai salah satu tempat yang mustajab untuk berdo’a. Orang yang telah mengerjakan thawaf, disunatkan mengerjakan shalat sunat dua rakaat di Hijir Ismail dan mengerjakan shalat sunat di Makam Ibrahim.

Multazam

Multazam adalah dinding atau tembok antara Hajar Aswad dengan pintu Ka’bah. Tempat ini dipergunakan oleh jamaah Umrah maupun Haji untuk bermunajat kepada Allah setelah selesai melakukan tawaf. Jarang orang tidak meneteskan air mata disini, disamping terharu akan kebesaran Allah, Multazam juga salah satu tempat paling musatajab, sebagaimana yang dinyatakan Rasulullah dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaki dari Ibnu Abbas yang artinya :

“Antara Rukun Aswad dan pintu Ka’bah disebut Multazam. Tidak ada orang yang meminta di Multazam, melainkan Allah Kabulkan permintaannya itu.”

Telaga Zam-Zam

Zam-Zam dalam bahasa arab berarti air yang melimpah, sumur di bawah tanah yang terletak ± 20 meter sebelah Tenggara Ka’bah ini mengeluarkan air bersih dan jernih yang tiada henti, dan diamanatkan agar sewaktu meminum air Zam-zam harus niat. Sebelum minum air zam-zam kita menghadap ke Ka’bah bermunajat kepada Allah sbb :

Bismillahirrahmaanirrahiim:
“Ya Allah, aku mohon pada-Mu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, rezeki yang luas dan disembuhkan dari segala macam penyakit.”

Tentang air Zamzam ini sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari isteri Nabi Ibrahim as yaitu Siti Hajar dan putranya Ismail as. Waktu itu Ismail dan ibunya ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim di Mekkah, mereka kehabisan air minum, maka Siti Hajar berlari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak 7 kali untuk mendapatkan air, namun tak menemukan setetes air pun. Tiba-tiba ia mendengar suara. Maka Siti Hajar pun berkata :

“Aku mendengar suaramu tolonglah kami jika engkau memiliki kebaikan.”

Kemudian Malaikat Jibril menampakkan diri dan melalui hentakan kaki Ismail, serta merta memancarlah air dari perut bumi. Siti Hajar membendung air itu karena melimpah serta berkata zam… zam… zam… yang maksudnya kumpul….… kumpul……. Dengan bekal air inilah mereka menyambung hidup.

Mas’a

Mas’a adalah sebutan untuk tempat para jamaah haji melakukan Sa’i, yang dibangun untuk menghubungkan antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah. Terbuat dari lantai pualam sepanjang 405 m. Jamaah Haji yang melakukan Sa’i harus melalui jalur tersebut sebanyak 7 kali pulang pergi. Kini telah dibangun menjadi dua tingkat, jumlah jarak yang ditempuh antara Shafa dan Marwah adalah 7 x 405 m = 2.835 meter.

(kompas.com)

November 14, 2008 Posted by | Tentang Haji | , , | Leave a comment

Tentang Ibadah Haji

masjidil-haramPERGI haji adalah berkunjung ke tanah suci, untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan rukun yang telah ditentukan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang hukumnya wajib bagi orang Islam yang berakal sehat, telah baligh serta mampu.

“….Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah SWT, yakni bagi orang yang mampu/kuasa mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S. Ali Imran : 97).

A. Rukun Haji

Rukun haji terdiri dari 6 (enam) perkara yaitu :
1. Ihram, adalah berniat mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih. Ibadah ini dimulai setelah sesampainya di Miqat (batas-batas yang telah ditetapkan), yaitu Miqat Zamani dan Miqat Makani.
2. Wukuf di Arafah, adalah berhenti di Padang Arafah sejak tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Thawaf ifadhah adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali.
4. Sa’i adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara bukit Shafa dan Marwa.
5. Mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai rambut.
6. Tertib adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.

B. Wajib Haji

Wajib-wajib haji terdiri dari 7 (tujuh) perkara yaitu :
1. Ihram mulai dari Miqat.
2. Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji sesudah dari padang Arafah.
3. Melempar Jumrotul Aqobah.
4. Melempar tiga Jumroh (Jumroh Aqobah, Jumroh Ula dan Jumroh Wustho) setiap hari tanggal 11, 12 & 13 bulan haji.
5. Bermalam di Mina.
6. Thawaf Wada.
7. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umroh.

c. Sunnah Haji

Sunnah haji terdiri dari 6 (enam) perkara yaitu :
1. Cara mengerjakan haji terdapat 3 cara yaitu :
a. Ifrod,yakni melakukan ibadah haji di awal.
b. Tamatu, yakni melakukan ibadah haji setelah umroh.
c. Qiron, yakni melakukan ibadah haji & umroh secara bersamaan.
2. Membaca talbiyah selama dalam ihram sampai melempar Jumroh Aqobah di Hari Raya Idul Adha.
3. Berdo’a setelah membaca talbiyah.
4. Berdzikir sewaktu thawaf.
5. Shalat dua rakaat sesudah thawaf.
6. Masuk ke Ka’bah (rumah suci).

d. Larangan dalam Ibadah Haji

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji adalah :
1. Melakukan hubungan seksual atau apapun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual.
2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat.
3. Bertengkar dengan orang lain.
4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki).
5. Memakai wangi-wangian.
6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki).
7. Melakukan akad nikah.
8. Memotong kuku.
9. Mencukur atau mencabut rambut.
10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum.
11. Membunuh binatang buruan.
12. Memakan daging binatang buruan.

(kompas.com)

November 11, 2008 Posted by | Tentang Haji | , , | Leave a comment

Masjid Quba

masjid quba“Setiap hari Sabtu Rasulullah SAW mendatangi Masjid Quba berkendaraan atau berjalan kaki dan beliau shalat sunnat dua rakaat di dalamnya. Rasulullah SAW memberikan dorongan/menganjurkan datang ke Masjid Quba seraya berkata : Siapa saja yang bersuci (membersihkan diri dari najis dan hadats) di rumahnya, kemudian datang ke Masjid Quba dan shalat di dalamnya, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala umrah. (Hadits riwayat Ahmad Nasa’I, Ibnu Majah, Hakim dan dia berkata sanadnya sahih.)

MASJID QUBA adalah sebuah masjid yang terletak di daerah Quba. Quba itu sendiri terletak +/- 5 km sebelah barat daya Madinah. Waktu Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah, orang-orang pertama yang menyongsong kedatangan Rasulullah SAW adalah penduduk Quba. Karena orang-orang Quba dan Madinah belum mengenal Nabi, maka tatkala Nabi bersama pengiring tunggalnya yaitu Abu Bakar Assiddiq datang dengan pakaian yang sama-sama putih, mereka ragu-ragu mana yang Nabi. Hal ini menarik perhatian Abu Bakar untuk menghilangkan keragu-raguan mereka, maka Abu Bakar memegang selendangnya dan dilindungkan di atas kepala Nabi.

Dengan demikian maka para penjemput mengerti yang mana Nabi. Kedatangan Nabi di Quba pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun 13 kenabiannya atau tahun 53 dari kelahiran beliau. Menurut keterangan Mahmud Pasya Al Falaki, seorang ulama ahli falak terkenal di Mesir, bahwa hari kedatangan Nabi di Quba adalah bertepatan dengan tanggal 20 September 622 M. Dan pada waktu itu di Quba beliau menempati rumah Kalsum bin Hadam dari Kabilah Amir bin Auf.

Di Quba inilah beliau mendirikan Masjid di atas sebidang tanah milik Kalsum bin Hadam. Batu pertama diletakkan oleh Nabi sendiri, kemudian berturut-turut diletakkan oleh Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Selanjutnya dikerjakan oleh sahabat Muhajirin dan Anshar sampai selesai.

Masjid Quba adalah masjid yang pertama-tama didirikan oleh Nabi Muhammad SAW dan masjid ini dibangun oleh Nabi Muhammad SAW 2 kali, pertama ketika kiblatnya menghadap Baitul Maqdis dan kedua ketika kiblatnya menghadap Baitullah.
Dalam membangun masjid ini beliau dibantu Malaikat Jibril yang memberi petunjuk kiblat masjid tersebut. Di masjid ini pula pertama kali diadakan shalat berjamaah secara terang-terangan. Letak Masjid Quba saat ini berada di sudut perempatan jalan tidak jauh dari jalan baru yang menghubungkan Madinah-Mekkah-Jeddah.

(kompas.com)

November 11, 2008 Posted by | Tentang Haji | , , | Leave a comment